TajukRakyat.com,Taput – Tiga pria mengkosumsi sabu di salah saatu warung di Komplek Pajak Tarutung, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung.
Lagi asyik nyabu, ketiga pecandu sabu ini disergap polisi dari Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput), Kamis (26/10/23).
Ketiganya merupakan warga Tarutung yakni Leonardo Lumbantobing (39), warga Parbubu I, Desa Hutatoruan VI, Herianto Harahap (32) warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan dan Benny Halomoan Sihombing (40), warga Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX.
“Mereka ditangkap lagi nyabu di sebuah warung,” ujar Kapolres AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Narkoba AKP. M Agus Santoso dalam keterangan didapat tajukrakyat.com, Jumat (27/10/23) malam.
“Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas karena akses jalan masuk ke warung hanya dari depan,” ungkapnya seraya mengatakan petugas melakukan undercover buy (penyamaran).
Selain narkoba yang dikonsumsi saat di tangkap, di bawah meja masih ada sisa sabu yang mau dipakai lagi.
“Kemudian petugas memboyong ketiganya ke Polres Taput untuk pengembangan,” terangnya.
Ketika di periksa mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang berinisial T.
Selain ketiga tersangka, polisi amankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.20 gr, pipa kaca, mancis, bong, kertas timah dan pipet plastik yang sudah diruncingkan.(*)