Perampok Ibu dan Anak di Cemara Ditangkap, Penadah Ikut Diboyong

Pelaku begal.(Ist)
Pelaku begal.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Satu dari dua pelaku perampokan dengan korban ibu dan anak ditangkap personel Polsek Medan Timur.

Satu lagi pelaku masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Sedangkan penadah barang curian ikut diboyong polisi yakni Rivansyah (31) warga Jalan Keluarga Kecamatan Medan Deli.

Pelakunya Rudiawan alias Bacen (26) warga Jalan Perwira II Medan.

“Satu pelaku begal ibu dan anak di Jalan Cemara Medan sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Senin (6/11/2023) siang.

Baca Juga:   Pencuri Motor Berdarah-darah Dimassa, Kawan Kabur Selamatkan Diri

Ia menjelaskan pelaku begal Rudiawan alias Bacen ditangkap petugas di Jalan Tambak Bayan Kecamatan Percut Sei Tuan.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan.

“Pelaku mengakui perbuatannya , pelaku melakukan aksinya bersama temannya atas nama Tio (DPO),” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan saat beraksi pelaku Rudiawan berperan sebagai eksekutor dengan cara menendang stang sepeda motor korban dengan kaki kiri hingga terjatuh.

“Lalu pelaku Tio turun langsung mengambil sepeda motor korban, dan membawanya ke rumahnya,” ujar Rona.

Baca Juga:   Anak Izinkan Angelina Sondakh Cari Pendamping Hidup Baru

Sepeda motor hasil begal ini, lanjut Kapolsek dijual kepada penadahnya (Rivansyah) dengan harga Rp. 3,2 juta.

Uang tersebut kemudian dibagi dua, Rudiawan dapat Rp 1,6 juta dan sisanya diberikan kepada Tio.

“Untuk penadahnya juga sudah diamankan, sedangkan Tio masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Sebelumnya, ibu dan anak jadi korban begal mau pergi berbelanja ke Pajak Ikan di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur, Senin (30/10/2023) pagi kemarin.

Akibat kejadian ini korban yakni Muliani (69) dan anaknya Dewi Indrayani (41) mengalami luka parah di sekujur tubuhnya diduga karena jatuh ke aspal saat dibegal pelaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *