Satres Narkoba Gelar GKN, Cuma 1 Orang Diamankan, Bb Sabu 0,90 Gram

Ilustrasi.(ist)
Ilustrasi.(ist)

TajukRakyat.com,Batubara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, Polda Sumut kembali gelar razia narkoba jenis sabu-sabu.

Razia dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Hasil GKN, personil mengamankan seorang pria warga setempat berinisial RN alias ON (40).

Barang bukti yang diamankan berupa plastik klip berisi 0.90 Gram Sabu, 2 plastik klip kosong, timbangan elektrik, Nokia, tas dan uang Rp 150 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga:   Modus Warnet, 4 Pemain Judi Slot Diamankan, Penyedia Tempat Ikut Diangkut

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan dalam keterangan yang didapat tajukrakyat.com Kamis (9/11/23) menjelaskan sebelum GKN, terlebih dahulu personil diberikan arahan.

“Dari GKN, kita amankan satu orang pria RN alias ON dari rumahnya. Melihat kedatangan petugas, tersangka sempat mau melarikan diri. Namun kita gagalkan,” ucapnya.

Masih kata kasat, ketika penggeledahan badan ditemukan paket sabu dalam genggaman tangan.

RN mengaku sabu itu miliknya yang akan dijual kepada pembeli.

Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Batubara untul pemeriksaan dan pengembangan.(*)

Baca Juga:   Memalukan ! Portir Pelabuhan Belawan Curi Hp Penumpang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *