Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan se-Indonesia 2023

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH terima Award.(Ist)
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH terima Award.(Ist)

TajukRakyat.com,Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia.

Sementara Juara I diraih Kejati Jatim dan Juara 2 diraih Kejati Jambi.

Penghargaan diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH didampingi Tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa.

Acaranya pada Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga:   Pelajar SMK di Nias Selatan Meninggal Dunia Usai Keningnya Diduga Dipukul Kepala Sekolah

Kapuspenkum Kejagung RI Dr. IKetut Sumadana menyampaikan bahwa Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis.

Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.

“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja yang dilakukan Kejaksaan,” paparnya.

Saat menyerahkan pengargaan, Kapuspenkum menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung RI kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui seksi Penkum atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penghargaan terbaik ketiga secara Nasional diperoleh atas dukungan dari Pimpinan (secara khusus Kajati Sumut Idianto, SH, MH dan AsinteI l Made Sudarmawan, SH, MH) dan kerja keras tim serta kerjasama seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:   Kejati Sumut Belum Tau Direktur PT ACR Divonis Bebas

Penghargaan ini juga tentunya sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi dengan metode baru yakni menilai partisipasi aktif keterbukaan informasi melalui media sosial salah satunya.

Penghargaan ini juga akan menjadi energi untuk melompat lebih tinggi dengan bekerja lebih baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada bangsa dan negara serta kepada masyarakat sesuai fungsi Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum.

Ke depan, kita akan berusaha dan bekerja lebih baik lagi. Ini juga merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat lewat media sosial dan tentunya melalui media cetak, media online, radio dan media elektronik.

Baca Juga:   Jumat Curhat, Sat Binmas Polrestabes Medan Terima Saran dari Warga Desa Saentis

“Kerjasama yang baik dengan wartawan ikut mendukung kinerja Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.(rel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *