TajukRakyat.comLabuhanbatu– IS alias Centeng (30), satu dari lima komplotan perampok ditangkap usai beraksi pada Sein (13/11/2023) malam.
Warga Jalan Tapa, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu itu ditangkap usai merampok korbannya bernama Reza Ikhsan Pranata (16).
Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, korban yang merupakan warga Jalan Dr Hamka, Simpang Mangga Atas, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tengah nongkrong di Jalan HM Said, tak jauh dari SPBU Sigambal.
Lalu, korban tiba-tiba saja ditangani lima orang perampok, satu diantaranya adalah Centeng.
Centeng dan komplotannya kemudian merampas HP korban.
Korban diancam akan dihabisi jika melawan.
Karema takut, korban kemudian menyerahkan HP miliknya.
Pascakejadian, korban Reza kemudian melapor ke polisi.
Begitu menerima laporan, polisi pun bergerak cepat mencari para pelaku.
Kebetulan, dari penuturan para saksi, didapati satu identitas tersangka.
Ia adalah IS alias Centeng.
Polisi pun meringkus IS alias Centeng.
“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, Kamis (16/11/2023).
Parlando mengatakan, untuk tersangka Centeng akan disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(arch)