Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Simak Tahapannya

ILUSTRASI uang
Ilustrasi uang

TajukRakyat.com– Sejumlah pekerja saat ini banyak yang penasaran dengan cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah.

Maklum saja, banyak yang belum tahu bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.

Namun, kamu harus tahu, bahwa tidak semua mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Upah).

Ada beberapa kategori yang masuk dalam daftar penerima bantuan.

Lantas BSU 2023 diberikan kepada siapa saja?

Nah, untuk mengetahuinya inilah beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU:

– Penghasilan Kurang dari Rp5 Juta Per Bulan

– Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah

– Pekerja Formal Terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

– Pekerja Non Formal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Lalu, bagaimana cara cek bantuan BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan?

Cara cek bantuan BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

Melansir laman TribunKaltim.com, beginilah cara cek bantuan BSU:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

Baca Juga:   Ingat ! Penertiban APK Cuma 2 Hari : 24 hingga 26 November 2024

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara cek bantuan BSU melalui website Kemnaker

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ ;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaankepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga:   KPK Sita Rumah Mewah Seharga Rp 5,5 Miliar Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif

Cara cek penerima BSU 2023 melalui Pospay

Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos. Mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.

Adapun cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik “BSU Kemenaker 1” pada bagian “Jenis Bantuan”.

5. Kemudian klik “Ambil Foto Sekarang” untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Gerebek Pabrik Oli Palsu, Lima Orang Diamankan

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik “Lanjutkan”.

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan “Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU”

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *