Meski Bell sudah layangkan gugatan perceraian ke pengadilan, namun hingga kini Zoni masih kekeh untuk mempertahankan rumah tangganya.
Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Zoni, Jon Mathias dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/1/2024).
“Terakhir kami ngobrol di Polres, jadi intinya dia (Ammar Zoni) tetap akan mempertahankan rumah tangganya,” ujar Jon.
Menurut penuturan Jon Mathias, alasan ayah dua anak tersebut tetap pertahankan rumah tangganya karena mengigat ajaran agama Islam hingga sabda Rasul.
Aktor berusia 30 tahun itu menilai bahwa sebuah pernikahan merupakan hal sakral yang dibenci Tuhan jika bercerai.
“Ammar Zoni mengingat ya secara Islam dan sabda Rasul kalau perceraian itu kan sakral dan dilarang oleh Allah untuk bercerai,” jelas Jon.
Kemudian, saat disinggung soal keringanan Zoni untuk menghadiri sidang perceraian, Jon berikan penjelasannya.
Mengingat saat sidang perceraian berlangsung, Ammar masih mendekam di jeruji besi karena terjerat Narkoba ketiga kalinya.
Menurut Jon secara perdata jika kliennya mempunyai kuasa hukum maka secara otomatis kehadirannya tidak diperlukan lagi.
“Kalau dalam teori beracara perdata, apabila sudah ada kuasa hukum otomatis ya tidak diperlukan lagi si prinsipal hadir,” tegas Jon.
Berbeda dengan sidang mediasi, baik penggugat maupun tergugat keduanya wajib hadir pada agenda tersebut.
“Terkecuali mediasi, kalau mediasi itu wajib dihadiri oleh prinal prinsipal pengugat dan yang tergugat,” terangnya.
Sementara soal penangkapannya, Jon masih terus berupaya mengajukan rehabilitasi untuk kliennya.
Menurut Jon, rehabilitasi adalah hak dari Zoni yang harus didapatkan sebagai pecandu narkoba.
“Iya kalau itu (rehabilitasi), dari UU juga begitu. Dari kita baca juga psikolog, dokter, apa semua memang semua harus direhab,” ucap Jon.
“Itu haknya Amnar lho karena dia orang sakit,” sambungnya.(tn)