Penangkapan Pengedar Narkoba di Belawan Sempat Diwarnai Aksi Perlawanan

IS, tersangka pengedar narkoba yang ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan.
IS, tersangka pengedar narkoba yang ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan.

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sempat mendapat perlawanan dan keluarga pengedar narkoba.

Pada Rabu (3/1/2024) kemarin, polisi hendak menangkap IS (32), warga Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Saat polisi akan memboyong IS, keluarganya melawan.

Anak dan istri pelaku meronta, hingga menimbulkan kegaduhan.

“Namun petugas kami berhasil mengamankan dan membawa pelaku,” kata Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga:   Motif Diduga Cemburu, Wanita Selingkuhan Suami Dibunuh, 4 Pelaku Ditangkap

Abdi mengatakan, barang bukti yang disita dari pelaku berupa dua klip sabu seberat 1 gram, uang tunai Rp 155 ribu diduga hasil penjualan narkoba, dan satu pipet yang dimodifikasi seperti skop.

Dalam perkara ini, tersangka IS akan disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Mengenai barang bukti yang ada pada IS, penyidik masih berupaya melakukan pengembangan.

Penyidik masih mendalami dari siapa tersangka IS mendapatkan pasokan sabu tersebut.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *