Polrestabes Medan Ringkus 15 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun (3 kanan) menunjukkan barang bukti.(ist)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun (3 kanan) menunjukkan barang bukti.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan meringkus 15 orang bandit jalanan yang beraksi meresahkan masyarakat di wilayah Deli Tua, Patumbak dan Tuntungan. Selasa 9 Januari 2024.

15 orang tersangka bandit jalanan ini terdiri atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan geng motor.

Adapun 15 tersangka yang ditangkap masing-masing atas kasus begal yakni enam pelaku begal yang merampok ustadz di Jalan Suka Cerdas, Delitua yakni BM (19), RS (18), P (19), RF (17), GA (19) dan MAA (17), pada Minggu (24/12/23).

Baca Juga:   Polrestabes Medan Terbitkan Poster DPO Samsul Tarigan

“Korban seorang ustadz kehilangan satu unit sepeda motor, kerugian sekitar Rp 20 juta” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba saat rilis kasus, kemarin.

Polisi juga membekuk satu pelaku begal berinisial DS (30) yang merampok sepeda motor milik pengemudi ojek online di Jalan Balai Desa, Desa Marendal II, Patumbak, Kamis (4/1/2024) lalu.

“Pelaku beraksi dengan modus memesan ojek online, berpura-pura sebagai penumpang,” katanya.

Selanjutnya, polisi menangkap 3 pemuda yang membawa senjata tajam diduga hendak tawuran geng motor di Perumahan Serdang Damai, Patumbak.

Baca Juga:   Polisi Patroli Malam-malam, Belasan Sepeda Motor Terjaring

Ketiganya masing-masing berinisial IG (18), WDR (15), dan IF (15).

Kombes Pol Teddy melanjutkan pihaknya juga menangkap 2 pelaku curanmor di Jalan Sisingamangaraja tepat di bawah Fly Over Amplas, yakni WRD dan DAS.

“Kunci kontak lengket dan korban sedang asyik bermain hp, pelaku melancarkan aksi dengan pura-pura bertanya alamat dan meminjam jarum untuk membuka hp,” ungkapnya.

Terakhir polisi menangkap tiga pelaku curat yang beraksi di wilayah Polsek Medan Tuntungan,

“Pencurian gas barang bukti 2 buah tabung gas elpiji, tersangka AI (35),” katanya.

Baca Juga:   Jelang Pelantikan Presiden RI Terpilih, Kapolrestabes Medan dan PJU Patroli

Kemudian dua pelaku pencurian modus bongkar rumah yakni A alias B (28) dan AND (27).

“Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor dan 2 tabung gas dan 3 goni beras,” tukasnya.

Dalam pengungkapan ini polisi turut mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor, 2 clurit, dan 2 tabung gas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *