TajukRakyat.com,Tj Anom – Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (9/1/24).
Hasilnya, petugas menangkap 2 orang, yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HG (42) dan AS (52) warga Desa Tanjung Anom.
Mulanya dari tangan tersangka HG, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,45 gram, dan beberapa plastik klip.
Tersangka HG diduga merupakan pengedar narkoba, yang kerap menjual narkoba di lokasi penggerebekan.
Lalu dari tangan tersangka AS yang diduga sebagai pemakai narkoba, petugas menyita satu alat hisap sabu (bong).
Lapak yang digerebek terbuat dari bambu yang ditutupi terpal, dan terletak di Jalan Sosial, Kecamatan Pancur Batu
“Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya penyalahgunaan narkoba. Laporan tersebut direspon dan langsung kita tindak lanjuti,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu, Rabu (10/1/24).
Selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan pihak Kepolisian bersama Kepala Lingkungan dan warga setempat, juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Tujuhannya kata Kasat, agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi di lokasi tersebut.(*)