Respon Laporan Warga, Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kawasan Tanjung Anom, 2 Orang Diboyong

Dua tersangka pelaku narkoba yang diamankan polisi.
Dua tersangka pelaku narkoba yang diamankan polisi.

TajukRakyat.com,Tj Anom – Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (9/1/24).

Hasilnya, petugas menangkap 2 orang, yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HG (42) dan AS (52) warga Desa Tanjung Anom.

Mulanya dari tangan tersangka HG, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,45 gram, dan beberapa plastik klip.

Tersangka HG diduga merupakan pengedar narkoba, yang kerap menjual narkoba di lokasi penggerebekan.

Lalu dari tangan tersangka AS yang diduga sebagai pemakai narkoba, petugas menyita satu alat hisap sabu (bong).

Baca Juga:   Tiktoker Penghina Agama Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara : Tersangka Ngaku Cuma Bercanda

Lapak yang digerebek terbuat dari bambu yang ditutupi terpal, dan terletak di Jalan Sosial, Kecamatan Pancur Batu

“Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya penyalahgunaan narkoba. Laporan tersebut direspon dan langsung kita tindak lanjuti,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu, Rabu (10/1/24).

Selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan pihak Kepolisian bersama Kepala Lingkungan dan warga setempat, juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:   Wakapolrestabes Medan Cek Pospam Lebaran 2024 : Respon Cepat Warga yang Butuh Pertolongan

Tujuhannya kata Kasat, agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi di lokasi tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *