Pengendara Vixion Tewas Ditabrak Colt Diesel, Sopir Malah Kabur

Truk dan sepeda motor terlibat tabrakan.(ist)
Truk dan sepeda motor terlibat tabrakan.(ist)

TajukRakyat.com,Deliserdang – Tabrakan maut terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 31-32, tepatnya di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Tak ayal, pengendara sepeda motor Vixion BK 5271 XV tewas dengan kondisi mengenaskan.

Untuk diketahui korbannya Binarikson Tarigan (48) warga Dusun I, Desa Rambung Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang.

Informasi didapat tajukrakyat.com menjelaskan tabrakan yang mengambil korban jiwa terjadi Sabtu (27/1/24).

Kecelakaan maut itu terjadi karena korban tak bisa menghindari truk colt disel BK 8040 CD yang datang dari lawan arah.

Baca Juga:   Polantas di Labusel yang Pecahkan Kaca Mobil Truk Saat Razia Diperiksa Propam

Dari keterangan Kanit Lantas Polsek Pancurbatu, Iptu Pol M.Rizal Purba mengatakan siang itu korban mengendarai Yamaha Vixion datang dari arah Medan menuju arah Tanah Karo.

Setibanya di lokasi jalan menikung, korban berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Secara bersamaan dari arah yang berlawanan melaju truck Colt Diesel yang dikemudikan Young Henri Sinaga (57) warga Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun.

Korban tak bisa mengelakkan dan terjadi tabrakan. Akibatnya, korban bersama sepeda motornya terjatuh dan masuk ke kolong truk Colt Diesel.

Baca Juga:   Tak Kuat Tanjakan, Truk Lindas Sepeda Motor, Pengendara Meregang Nyawa

Bahkan sempat sempat terseret truk beberapa meter.

Diduga takut diamuk massa, sopir langsung kabur. Sedangkan truk ditinggalkan.

Sesaat kemudian, warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian, sekaligus melaporkannya ke Poslantas Polsek Pancur Batu.

Petugas yang menerima laporan turun ke lapangan. Setelah olah TKP, petugas mengevakuasi jasad korban ke RSUP H. Adam Malik Medan.

“Untuk keperluan pemeriksaan, kedua kendaraan yang terlibat tabrakan diamankan ke Mapolsek Pancur Batu, sedangkan sopir truk masih diburu,” ujarnya.(*)

Baca Juga:   Pasangan Kekasih di Kota Sibolga Nekat Maling Motor, Terancam 9 Tahun Penjara

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *