BNN Sumut Ungkap Peredaran 1,7 Kg Sabu dan 216 Kg Ganja : Ladang Ganja Dimusnahkan

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan menunjukkan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan.(humas) 
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan menunjukkan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan.(humas) 

TajukRakyat.com,Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan daun ganja dengan 11 orang tersangka.

Selain menyita 216 Kg daun ganja asal Gayo Lues, Aceh.

BNN Sumut juga mengamankan barang bukti sabu seberat 1,7 Kg sabu dari dua kasus berbeda.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan didampingi Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan dalam temu press, Jumat (20/6/25).

Toga menjelaskan, dari 3 pengungkapan kasus ini, BNN turut membekuk 11 orang tersangka.

“Untuk pengungkapan 216 Kg ganja kering dengan tersangka 9 orang yakni, T (30) K (30), PH (18) dan S (32) yang merupakan warga Aceh Tenggara, A (35) dan S (39) keduanya warga Gayo Lues, I (34) warga Aceh Tenggara, MAP (28) warga Deliserdang dan JA (31).

Baca Juga:   Modus Pacaran, Pas Diajak Nikah Buruh Bangunan Habisi Kekasih : Harta Korban Dikuras

Sedangkan kasus selanjutnya pengungkapan 300 gram sabu asal Medan yang akan dikirim ke Jawa Timur.

Dalam pengungkapan ini, petugas BNNP Sumut mengamankan seorang tersangka, YAM (39) warga Kota Binjai.

Kasus terakhir pengungkapan 1,4 Kg sabu oleh Kanal Tanjung Balai Asahan dengan seorang tersangka, T (41) warga Bangkalan, Jawa Timur.

Selain pengungkapan ketiga kasus tersebut, lanjut Brigjen Toga, belum lama ini BNN Sumut juga berhasil memusnahkan 1,5 hektare ladang ganja di Madina.

Baca Juga:   Modus Lowongan Kerja ke Malaysia, Pasutri Jadi Sindikat TPPO

“Dari pemusnahan ladang ganja itu juga disita 20 ribu batang ganja seberat 2 ton,”jelasnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengapresiasi BNN Sumut atas pengungkapan ketiga kasus tersebut.

“Saya memberi apresiasi atas pengungkapan ini. Apa yang dilakukan BNN, setidaknya masyarakat tercegah untuk tidak menggunakan narkoba,”katanya.

Hinca menambahkan, selama ini, peredaran narkotika di Indonesia banyak masuk melalui pintu masuk Selat Malaka.

“Saya minta ganyang bandar narkoba dari Malaysia. Kami minta agar Malaysia juga melakukan pencegahan supaya Indonesia tidak menjadi pasar narkoba. Sebab, Narkotika adalah ancaman kedaulatan negara,” tegasnya.(*)

Baca Juga:   Gembong Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap Bersama 9 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Pil Ekstasi

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan menunjukkan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *