Formana Demo : Tangkap Bupati dan Ketua DPRD Madina

Massa aksi Formana .(ist)
Massa aksi Formana .(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Madina (Formana) mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi tangkap Bupati Mandailing Natal (Madina) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mandailing Natal (DPRD Madina).

Desakan itu disampaikan terkait kasus dugaan suap Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Madina 2023.

Hal ini dilontarkan massa aksi Formana saat melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Senin (29/1/2024) kemarin.

Koordinator Aksi, Arya Pratama Lubis, dalam orasinya menyebutkan Bupati Madina diduga kuat ikut andil dalam praktik suap seleksi PPPK Madina 2023.

“Kita datang ke sini mendesak Bapak Kapolda Sumut untuk menangkap Bupati Mandailing Natal karena diduga ikut andil dalam kasus suap seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja,” ujar Lubis.

Baca Juga:   Prakiraan Cuaca Sumut Senin 22 April 2024, BMKG Warning Hujan Lebat Sebabkan Banjir dan Longsor

Lubis melanjutkan bahwa Bupati dan Ketua DPRD Madina telah meresahkan masyarakat Sumut.

“Jika telah terpenuhi dan cukup bukti, kami meminta Bapak Kapolda segera tangkap Bupati dan Ketua DPRD Madina karena sudah meresahkan masyarakat Sumut,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi turut meminta Kapoldasu untuk segera membentuk tim khusus (Timsus) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami juga meminta Bapak Kapolda Sumut supaya menindak Bupati dan Ketua DPRD Madina terkait penyalahgunaan wewenang PPPK di Kabupaten Madina,” teriak massa.

Baca Juga:   Pencuri Mesin Kapal tak Bisa Mengelak Usai Wajahnya Terekam CCTV

Massa aksi menduga, Bupati Madina menggunakan jasa orang lain sebagai kaki tangan dalam kasus dugaan suap PPPK Madina 2023 tersebut.

Lebih lanjut massa mengatakan sikapnya mendukung langkah-langkah hukum Polda Sumut dalam menuntaskan kasus korupsi di wilayah Sumut.

Pantuan di lokadi, terlihat massa aksi membawa beberapa poster yang diantaranya gambar Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.

Di poster tertulis ‘Bupati dan Ketua DPRD Madina Gagal Menjadi Lembaga Eksekutif dan Legislatif Karena Diduga Ada Permainan PPPK dan Mencoreng Nama Baik Kabupaten Madina’.

Baca Juga:   Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Kemendagri: Perlu Kajian

Sementara di poster lainnya, bertuliskan ‘Bupati dan Ketua DPRD Mandailing Natal Diduga Kuat Salahgunakan Jabatan’.

Untuk diketahui, dalam kasus suap PPPK Madina 2023 tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *