TajukRakyat.com,Medan – Unit Reskim Polsek Medan Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pengungkapan tersebut, Kanit Reskrim yang pimpin AKP Irwan Sitorus meringkus spesialis pelaku curanmor di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat.
Pelaku yang diamankan yakni bernama Robinton Simangunsong (44) warga Jalan Sisingamangaraja, Balige.
Usai diamankan, pelaku lalu diboyong ke Polsek Medan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku melakukan pencurian 2 unit sepeda motor Honda Vario dan Honda Scoopy, pada 17 Januari 2024,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwan Sitorus, Kamis (22/2/2024).
Ia mengatakan polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV.
“Aksi pelaku juga terekam CCTV,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.
Polisi yang melihat rekaman ini kemudian mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor.
“Pelaku ditangkap di Jalan Sei Blutu Medan, pada Jumat 2 Februari 2024,” ujar Irwan.
Dari pemeriksaaan bahwa pelaku mengaku yang telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor dengan cara mengambil sepeda motor korban yang pada saat itu kunci kontak sepeda motor tertinggal di sepeda motor.
“Setelah mengambil sepeda motor, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke rumah temannya dan menjual sepeda motor tersebut Vario Rp 4 jut dan honda scoopy Rp 3 juta,” ucapnya.(*)