Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba “Lembah Sunggal” Dua Pengedar Sabu Goll

Tersangka dan bb sabu.(Ist)
Tersangka dan bb sabu.(Ist)

TajukRakyat.Com,Sunggal – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali gerebek sarang narkoba “Lembah Sunggal” di Jalan PDAM Tirtanadi Gg Musholah, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/24).

Hasilnya, dua pengedar ditangkap, berikut disita barang bukti sabu siap edar.

Penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, usai petugas menerima informasi dari masyarakat, jika kawasan “Lembah Sunggal” kembali ditemukan praktek jual beli narkoba.

Untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut, petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli (undercover buy).

“Begitu melakukan transaksi dengan salah seorang pengedar, petugas langsung menyergap tersangka dan temannya. Ikut diamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga:   Pria Pakai Baju Gojek Terekam CCTV Curi Honda di Masjid

Kedua tersangka masing-masing berinisial PH (40) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, dan SY (28) warga Jalan Tanjung Balai, Desa Srigunting, Sunggal.

Dari tangan kedua tersangka personil menyita 3 paket sabu siap edar, 2 timbangan elektrik dan puluhan plastik klip.

Untuk menangkap tersangka kata Kasat, kita melakukan Undercover Buy (nyaru sebagai pembeli).

“Dua orang kita tangkap, dan keduanya sebagai pengedar. Kawasan itu sempat tidak ada praktek jual beli narkoba. Tapi kedua tersangka coba-coba mau mengedarkannya. Kita tidak tinggal diam, dan pasti kita tindak. Ini sesuai komitmen kita dan attensi pimpinan untuk membabat habis peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis apapun,” ucapnya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Razia Narkoba di THM, 53 Orang Dites Urine

Dalam penggerebakan itu, perugas Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menghancurkan sejumlah gubuk liar yang baru dibangun diduga untuk dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan) akan memantau dan mengawasi lokasi rawan narkoba. Jika ada, maka akan kita lakukan penindakan,” cetusnya.

Kasat menambahkan kedua pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pengembangan sehingga nantinya akan terungkap jaringan dan sindikatnya.

“Peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat diharapkan karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.(*)

Baca Juga:   Viral ! Residivis Terekam CCTV Nyuri Sepeda Motor Mahasiswa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *