Inilah Kategori ASN yang Pindah Lebih Dulu ke IKN

Presiden Joko Widodo saat meninjau proyek jalan tol IKN (1/11/2023) - Foto: BPMI Setpres.
Presiden Joko Widodo saat meninjau proyek jalan tol IKN (1/11/2023) - Foto: BPMI Setpres.

TajukRakyat.com,- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan akan memindahkan ASN (aparatur sipil negara) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN).

Rencananya, para ASN ini akan dipindahkan mulai Juli 2024 mendatang.

Dalam keterangannya, Presiden mengisyaratkan ada kategori ASN yang diprioritaskan pindah lebih dahulu ke IKN.

Saat menghadiri topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian ASN, Jokowi awalnya memastikan bahwa hunian ASN di IKN akan selesai tepat waktu.

Jokowi menyatakan, pada bulan Juli 2024, akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower.

Baca Juga:   Diintai Beberapa Hari, Pengedar Sabu tak Berkutik Digerebek Polisi

Sehingga, total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024.

“Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN sendiri ditargetkan bisa dimulai pada Juli 2024,” ungkapnya.

Dengan demikian, bisa dipastikan ASN Hankam masuk ke dalam prioritas ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap pertama.

Selain itu, ASN muda dan memiliki kemampuan digital atau melek teknologi akan diutamakan pindah ke IKN.

Jokowi menginstruksikan agar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)serta pihak terkait untuk segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Pencetak Uang Palsu

Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat mendampingi Presiden dalam acara topping off atau seremoni tersebut.

“Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan,” ujar Anas, dikutip Senin (4/3/2024).

Baca Juga:   Menkopolhukam Berharap Publisher Rights Dapat Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas

Sebagai catatan, tunjangan pionir diberikan hanya kepada ASN yang pertama pindah ke IKN.

Anas mengungkapkan hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *