TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap satu tersangka lain dalam kasus pembunuhan Ferdiansyah Samara Nasution (17).
Pelaku yang ditangkap kali ini adalah Ferdinan Sitinjak.
Tersangka diamankan polisi di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (2/3/2024) kemarin.
“Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Janton menerangkan, sebelumnya, polisi juga sudah menangkap Dimas, tersangka lain dalam kasus ini.
Dimas diamankan polisi di tempat pelariannya yang ada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pelaku Dimas diamankan pada Senin (26/2/2024) kemarin.
“Saat ini mereka (Dimas dan Ferdinan) sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,” terang Janton.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal menjelaskan, kasus penganiayaan yang berujung pada kematian ini bermula pada 5 Januari 2024 lalu.
Saat itu korbannya yang merupakan warga Jalan Slebes Gang 10, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan tengah nongkrong bersama temannya.
Tiba-tiba korban didatangi oleh pelaku, yang langsung melayangkan sabetan senjata tajam ke arah kepala korban.
Sontak, korban pun tumbang bercucuran darah.
Pascakejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Nahas, korban kemudian meninggal dunia karena luka serius di kepala.
Dalam kasus ini, tersangka Dimas yang sudah membacok korban kemudian melarikan diri.
Namun keberadaannya akhirnya berhasil diendus polisi dan ditangkap.(rio)