Untari Pangabean, Pengasuh Murni Day Care yang Terekam Aniaya Bayi Jadi Tersangka

Untari Panggabean (29), pengasuh anak di Murni Day Care resmi dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan di tempat penitipan anak Murni Day Care
Untari Panggabean (29), pengasuh anak di Murni Day Care resmi dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan di tempat penitipan anak Murni Day Care

TajukRakyat.com,Medan– Untari Panggabean (29), pengasuh anak di Murni Day Care resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Hal ini berkenaan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Untari Panggabean terhadap seorang bayi yang dititipkan di Murni Day Care, Komplek Al Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Meski sudah dijadikan tersangka, pelaku yang sempat menjambak, mencubit dan menyodokkan sendok ke mulut bayi itu tidak dipenjarakan polisi.

Alasannya, ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Baca Juga:   Kabaharkam Polri Minta Pelaku UMKM di Toba Jangan Naikkan Harga saat Event F1H2O

“Karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, kami tidak melakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/2024).

Jama menerangkan, penetapan status tersangka terhadap Untari Panggabean alias Tari ini setelah pihaknya memeriksa tiga orang saksi.

Selain itu, polisi juga mengantongi rekaman CCTV, yang menunjukkan prilaku kejam pelaku terhadap korban.

“Pengakuannya sudah tiga kali (melakukan kekerasan terhadap anak). Alasannya karena korban rewel, dan tidak mau makan,” kata Jama.

Baca Juga:   Kabag SDM Polrestabes Medan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri ke SMA Bhayangkari

Dalam kasus ini, Untari Panggabean dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo 76 C Undangan-undangan RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Sementara itu, ibu korban, Cici Anastasya sangat syok setelah mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan pengasuh di Murni Day Care.

Karena terdapat luka memar, keluarga sempat membawa korban visum.

Selanjutnya, keluarga melapor ke polisi, setelah sebelumnya melayangkan komplain ke owner Murni Day Care.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *