TajukRakyat.com,- Pada Sabtu (2/3/2024) kemarin, dikabarkan oknum anggota TNI serang Polres Jayawijaya sekira pukul 20.10 WIT.
Dikutip TajukRakyat.com dari Kompas TV, kasus ini bermula karena adanya keributan antara personel Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili atau Yonif 756/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Di saat bersamaan, ada polisi yang melaporkan keributan tersebut kepada Subdenpom Wamena.
Setelah laporan itu masuk, pihak Subdenpom kemudian bertindak.
Pada malam harinya, sejumlah anggota TNI diduga dari Yonif 756/WMS kemudian mendatangi Polres Jayawijaya.
Mereka menumpangi truk dan dua mobil.
Saat datang ke Polres Jayawijaya, anggota TNI tersebut membawa senjata tajam dan senjata api.
Tanpa basa-basi, mereka langsung menyerang dan merusak sejumlah ruangan yang ada di Polres Jayawijaya.
Akibat aksi penyerangan yang dilakukan anggota TNI tersebut, kantor Polres Jayawijaya mengalami kerusakan.
Kaca-kaca di ruangan Polres Jayawijaya mengalami pecah karena terkena lemparan batu.
Adapun rinciannya, sebanyak delapan kaca jendela ruang SPKT pecah, dua kaca jendela ruang kasat lantas pecah, dan empat kaca ruang Sipropam pecah.
Panglima Kodama atau Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan mengatakan, aksi penyerangan yang dilakukan oknum TNI terhadap Polres Jayawijaya karena salah paham.
Meski demikian, kata dia, pihaknya akan memeriksa semua anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
“Kita sedang periksa semua yang terlibat (penyerangan Polres Jayawijaya),” kata Mayjen Izak dalam keterangannya pada Minggu (3/3/2024).
Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan bukti penyerangan Polres Jayawijaya, anggota TNI yang terlibat akan dikenai sanksi.
“Tentunya akan ada sanksi bagi yang melanggar aturan,” ujar Mayjen Izak.