Iptu Supriadi, Komplotan Nina Wati Tersangka Penipuan Modus Masuk Akpol Ditangkap

Iptu Supriadi, tersangka penipuan modus masuk Akpol ditangkap Polda Sumut.
Iptu Supriadi, tersangka penipuan modus masuk Akpol ditangkap Polda Sumut.

TajukRakyat.com,Medan– Petugas gabungan Polda Sumut akhirnya menangkap Iptu Supriadi.

Iptu Supriadi adalah perwira di Polres Sergai yang terlibat dalam kasus penipuan modus masuk Akpol bersama tersangka Nina Wati.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, Iptu Supriadi ditangkap saat berada di gerbang tol Lubukpakam.

“Diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke gerbang tol Lubukpakam,” kata AKBP Sonny, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Kamis (18/4/2024).

Saat ini, status Iptu Supriadi turut menjadi tersangka.

Baca Juga:   Polsek Medan Baru Tangkap Pembobol Kantor Pasca Sarjana USU, Barbut Laptop dan Komputer

Ia dicopot dari jabatannya dan kini dimutasi ke Sast Brimob Polda Sumut.

“Kami melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut,” pungkas Sonny.

Dalam perkara ini, Iptu Supriadi diduga menjadi perantara antara korban dan pelaku.

Korban bernama Afnir kembalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.

Tidak jelas kemana uang tersebut digunakan Iptu Supriadi dan Nina Wati.

Uang korban tidak kembali hingga saat ini.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *