Tajukrakyat.com,Binjai– Petugas gabungan Polres Binjai robohkan barak narkoba diduga milik oknum ketua organisasi kepemudaan berinisial T.
Lokasi barak narkoba yang digerebek dan dihancurkan petugas ini ada di Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Dalam penindakan yang dipimpin Wakapolres Binjai, Kompol RD Firman, ditemukan sejumlah alat isap (bong) sabu dan empat unit mesin judi jackpot.
Selain itu, ditemukan delapan buah senjata tajam, berikut diamankan dua orang pelaku.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial SR (16) dan MA (19).
Dari hasil pemeriksaan urine, SR dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Setelah menggerebek barak narkoba diduga milik oknum Ketua OKP berinisial T, petugas beranjak ke lokasi lain di Jalan TPA, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur.
Di sana, polisi menggerebek barak narkoba yang ada di bekas Diskotek TF milik seorang pria diduga berinisial UG.
Di lokasi kedua, petugas menyita empat bong sabu, 28 kaca pirex, dan satu unit motor tanpa plat.
Selain itu, diamankan empat orang pria yang belakangan tiga diantaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Tiga orang yang positif narkoba adalah MRSB (17), RAP (29) dan RS (29).
Sedangkan AK (17) negatif.
Tidak berhenti sampai disitu, polisi kembali menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Di lokasi ketiga, ada empat orang pria diamankan.
Mereka adalah ES (24), WAK (19), DA (23) dan MNH (43).
Hasil pemeriksaan urine hanya DA yang negatif.
“Dari 10 orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tujuh orang dinyatakan positif narkoba dan tiga orang negatif,” terang Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Kamis (18/4/2024).
Syamsul mengatakan, mereka yang terbukti positif narkoba kemudian diserahkan ke BNN untuk dilakukan asesmen.
“Mereka tidak dapat diproses sampai ke pengadilan karena tidak ada barang bukti narkoba,” ujar Syamsul.(**)