TajukRakyat.com,Medan – Kaki pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) pincang setelah tersungkur ditembak Polsek Sunggal.
Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena menyerang saat ditangkap polisi.
Sebelumnya, bandit jalanan ini sudah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun, didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat saat ekspose kasus di Polrestabes Medan, kemarin.
Kronologis kejadiannya kata Kapolrestabes, pada tanggal 1 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 Wib, korban yang bernama Faisal Azis mau salat subuh.
Lalu, korban melihat sepeda motor sudah hilang.
“Korban pun langsung buat laporan ke Polsek Medan Sunggal,” ujarnya.
Lalu tanggal 2 Februari 2024, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan.
Tepat pada Minggu (7/4/24) sekira pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mengamankan pelaku berinisial I (40) warga Jalan Perjuangan Gang Sedulur, Kecamatan Medan Sunggal.
“Pelaku diamankan di Jalan Tanjung Mulia, Sei Asahan, Dusun 8, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” jelas kapolrestabes.
Saat dilakukan pengembangan pencuri motor ini melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas.
Lantaran terdesak, petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku hingga tersungkur ke tanah.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali,” terangnya.
Pelaku ini sempat ditangkap dan dipenjara di Rutan Labuhan Deli pada tahun 2020 selama 3 tahun 6 bulan.(*)