Medan  

Terduga Pembunuh yang Bawa Mayat Wanita Pakai Betor Ditangkap

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Direktorat Reserse Polda Sumut menangkap RB, terduga pembunuh yang sempat disinyalir akan membuang mayat wanita di Dusun VII A, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

RB ditangkap setelah melarikan diri ke Provinsi Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono membenarkan kabar penangkapan RB.

Namun, Sumaryono belum mau merinci tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap korbannya Umita (39), warga Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:   Ketua PPK Medan Timur dan Dua Anggota Gelembungkan Suara PKB

“Benar sudah diamankan. Nanti kami sampaikan,” kata Sumaryono, pada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Sumaryono menerangkan, saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan Utami ini sempat menghebohkan warga Dusun VII A, Desa Manunggal.

Pasalnya, terduga pelaku RB sempat diduga akan membuang jenazah korban di tengah permukiman padat penduduk itu.

Sayangnya, aksi RB diketahui warga.

Kala itu, RB membawa jenazah korban menggunakan becak bak terbuka.

Setelah videonya viral, RB pun melarikan diri.

Baca Juga:   Seorang Ibu Tega Jual Putrinya ke Pria Hidung Belang, Ditarif Rp 800 Ribu

Namun pelariannya berakhir, dan kini diamankan petugas Polda Sumut.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *