Sumut  

Kritik MUI Soal Sumut Rangking 1 Narkoba: Mental Aparat Perlu Diperbaiki

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com – Workshop Indonesia Bersinar yang digelar di Medan, Selasa (23/4/2024), menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Sumatera Utara (Sumut) atas maraknya peredaran narkoba.

Sejak tahun 2019 silam, Sumut menduduki peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada lebih dari 1,5 juta orang di Sumut.

Namun hingga empat tahun setelahnya kondisi ini tak kunjung mereda, bahkan semakin merajalela dan menyengsarakan masyarakat di Sumut.

Deputi Pencegahan BNN RI Richard Nainggolan mengatakan workshop ini digelar untuk membahas terkait masalah narkoba yang sangat tinggi di Sumut.

“Dari Sumut kita tuntaskan masalah narkoba,” ungkapnya saat workshop di Hotel Grand Ashton Medan.

Richard mengatakan permasalahan narkoba tidak lepas dari hukum pasar yang berkaitan pasokan dan permintaan. Pebisnis narkoba akan tetap berusaha untuk mempertahankan pasarnya atau konsumen.

Baca Juga:   Oalah ! Pelaku Curanmor Diringkus saat Berondok di Kolong Tempat Tidur

Bahkan, Presiden Joko Widodo pun telah menyatakan pada tahun 2015 bahwa Indonesia darurat narkoba. “Narkoba termasuk merupakan kejahatan luar biasa, selain korupsi dan terorisme,” ujarnya.

BNN pun mendorong stakeholder di Sumut untuk bersama memerangi narkoba mulai dari pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi.

Dalam workshop tersebut, Sekretaris Ganas Annar MUI Sumut Dr H Arifinsyah, memberikan kritik menohok buat aparat penegak hukum baik itu polisi, jaksa, hingga petugas lapas.

“Kayaknya Sumut ini lumbung nestapa dunia modern, kalau dipertanyakan masyarakat Sumut relijius yes, Islam masuk pun baru dari Barus, ulama-ulama besar pun Sumatera Utara banyak,” katanya.

Baca Juga:   Maling Sawit yang diamankan Securiti Ternyata Pencuri 15 Ekor Kambing

Arifin mengatakan para tokoh agama di Sumut sudah acap kali menasehati masyarakat terkait narkoba. Ia pun menyinggung aparat hukum yang tidak bersahabat.

“Pointer saya sebagai Majelis Ulama, kami ini diminta atau tidak diminta sudah memberi nasihat tentang narkoba paling bawah, tapi aparat tidak bersahabat,” ungkapnya.

Arifinsyah membeberkan kalau narkoba bukan lagi menjadi bahaya laten tapi sudah menjadi ancaman nyata dan begitu terbuka.

“Kami tidak setuju kalau narkoba disebut bahaya laten, gak laten lagi, udah terbuka,” katanya.

Mirisnya lagi, para bandar narkoba tetap bisa mengendalikan barang haram ini dari balik Lapas yang ada di Sumut.

Baca Juga:   Pelanggaran Lalu Lintas Masih Didominasi Pengendara Motor

“Kalau mau jujur bapak mana mungkin narkoba masuk, pakai handphone tanpa pintu di pintu itu aparat bapak, ada apa?” ucapnya.

Lebih jauh, Arifinsyah mengungkapkan adanya dugaan kalau oknum aparat penegak hukum menikmati carut marut narkoba di Sumut.

“Ulama dan tokoh agama sepakat narkoba itu haram total, tapi aparat banyak juga menjadikan itu alat bisnis,” katanya.

“Apa yang perlu diperbaiki menurut majelis ulama, mental aparat perlu diperbaiki. Bukan masyarakat bawah lagi main narkoba, pemimpin-pemimpinnya,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *