Sumut  

Dijebak Polisi, Pengedar Sabu tak Berkutik saat Ditangkap di Kamar Kos

Ilustrasi kasus kepemilikan sabu
Ilustrasi kasus kepemilikan sabu

Tajukrakyat.com,Tanjungbalai– Penyidik Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai akhirnya menangkap AKS alias Brong (45), pengedar sabu yang namanya cukup kesohor.

Birong ditangkap polisi saat menyerahkan sabu ke petugas yang menyamar.

Menurut informasi dihimpin tajukrakyat.com, penangkapan Birong berlangsung pada Rabu (11/10/2023) dini hari.

Saat itu, polisi mendapat laporan, bahwa ada seorang pria yang sering jualan sabu di kos-kosan di Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:   Wanita Pembuang Bayi Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Atas laporan itu, polisi pun menyusun siasat untuk menangkap Birong.

Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli untuk menjebak Birong.

Ketika itu, polisi yag menyamar berpura-pura hendak membeli sabu paket Rp 100 ribu.

Lalu, Birong pun mengambil sabu yang dipesan petugas.

Begitu Birong menyerahkan sabu, ia pun ditangkap.

Baca Juga:   Pangdam I/BB yang Baru Tiba di Sumut, Edy Rahmayadi Pakaikan Songket Melayu

“Tersangka kami amankan berkat undercover buy,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP R Silalahi, Kamis (12/10/2023).

Dari tangan Birong, disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 0.48 gram, 11 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil sabu dengan berat kotor 2.05 gram, dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat kotor 0.30 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong, dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang kosong, satu unit Handphone Samsung hitam dan uang tunai Rp 600.000.

Baca Juga:   Tanggapan NasDem Soal Kantor DPD di Labuhan Batu Disita KPK

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 2,83 gram,” kata Silalahi.

Ia pun mengaku masih mendalami dari mana Birong memperoleh pasukan sabu.

Silalahi pun mengimbau, bagi warga yang mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya, jangan takut untuk melapor.

“Identitas kami rahasiakan,” kata Silalahi.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *