Rumah Karyawan BUMN di Siantar Dibobol Maling, Satu Pelaku Ditangkap

TPP, satu dari tiga tersangka pembobol rumah yang ditangkap petugas Polsek Siantar Utara.
TPP, satu dari tiga tersangka pembobol rumah yang ditangkap petugas Polsek Siantar Utara.

TajukRakyat.com,Siantar– Rumah karyawan BUMN bernama Edi Horas Diansyah Purba (37)) dibobol maling.

Aksi pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumahnya yang ada di Jalan Patuan Anggi, Gang Rama, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik menerangkan, aksi pembobolan terjadi pada Minggu (14/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB.

Pencurian baru diketahui korban saat dirinya pulang ke rumah.

Ketika sampai di rumah, korban melihat tempat tinggalnya itu sudah berantakan dengan kondisi jendela dapur terbuka, serta pintu ke ruang tengah dari dapur sudah rusak.

Baca Juga:   Jelang Devawali, Parisada Hindu Audiensi ke Polrestabes Medan

Saat korban memeriksa rumahnya, ternyata barang-barang di dalam rumah sudah raib.

Adapun barang yang hilang berupa motor Honda Supra BK 2191 WAD, satu unit rice cooker, satu unit televisi LED 32 inci warna hitam list silver, sejumlah has, baju, karpet, ulos, hingga empat unit speaker Tango dan satu tabung elpiji ukuran 3 Kg.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian ditaksir Rp15 juta.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Siantar Utara,” AKP Herli Damanik pada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga:   Israel Serang Rafah, China Beri Respon Tegas

Setelah menerima laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Wawan Siallagan kemudian membawa anggotanya ke lokasi melakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku pencurian ini ada tiga orang.

Satu diantara pelaku berinisial TPP.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui tersangka TPP ada di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Pada Senin (6/4/2024) kemarin, pelaku akhirnya ditangkap.

Dari pengakuan tersangka, ia beraksi bersama rekannya RN dan HAS.

Namun RN dan HAS masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga:   Kasus Pengancaman Bripka Edi Purwanto, Kini Terancam Dipecat

Barang bukti yang disita petugas berupa satu set loudspeaker aktif merek Advance Digitals warna hitam list silver.

Tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Siantar Utara guna proses lebih lanjut.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *