TajukRakyat.com,Simalungun – Seorang pria berinisial M RR(29) mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun.
Akibat aksi nekatnya warga Desa Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ditemukan tak sadarkan diri.
Kejadiannya di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Minggu (6/10/24) kemarin.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe dalam keterangannya didapat awak media pada Selasa (8/10/24).
“Mulanya kita dapat laporan dari Pangulu Nagori Dolok Maraja, Andi Winiardi, ada seorang pria tak sadarkan diri diduga minum racun,” ujarnya.
Dari laporan warga, personil Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi kejadian.
“Begitu tiba di tempat, korban dalam kondisi tidak sadar dengan mulut berbusa. Keterangan saksi, korban diduga minum racun diduga hutang judi online,” ujar Syamsul.
Ada dua saksi di lokasi yakni Aliando (48) dan Mariani Saragih (54) yang menjelaskan bahwa korban takut pulang ke rumah menemui istrinya lantaran gaji habis bayar utang judi.
Lalu, korban nekat meminum racun jenis Rondap.
Dalam kondisi lemah dan tak sadarkan diri, korban dilarikan ke RSU Murni Teguh, Pematang Siantar.
‘Di lokasi kejadian, polisi temukan barang bukti berupa botol racun Rondap yang sudah kosong. Kita sudah olah TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi,” terang kapolsek.(*)