TajukRakyat.com,Medan– Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut ambil bagian dalam penemuan ladang ganja seluas lima hektare di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Lombang, Kecamatan Timbangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Pihak BRIN menggunakan spektrometer untuk mendeteksi pantulan cahaya dari tanaman ganja yang ada di pegunungan dan perbukitan Kabupaten Mandailing Natal tersebut.
Berkat alat spektrometer itu, pihak Polda Sumut dan Polres Madina ikut terbantu.
Kepala Pusat Riset Geoinformatika BRIN Dedi Irawadi mengatakan, alat spektrometer yang digunakan BRIN ini fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun.
“Sehingga bisa kami bedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” kata Dedi, Kamis (16/5/2024).
Dedi mengungkapkan, BRIN tengah mengembangkan alat spektrometer ini, dan menanamkannya di beberapa tempat, untuk memudahkan aparat kepolisian dalam mendeteksi keberadaan ladang ganja di wilayah Sumatra Utara.
“Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit, dan spektrometer ini terus dikembangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi menerangkan, pemanfaatan teknologi canggih bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman, termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.
“Setiap lima hari alat pendeteksi akan mengirimkan data ke Polda Sumut. Tentu ini memudahkan kita dalam mengungkap kasus narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Temuan 10 Hektare
Dalam waktu yang hampir berdekatan, petugas Sat Brimob Polda Sumut sebelumnya turut menemukan 10 hektare ladang ganja di dua titik lokasi yang ada di Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 6.000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi bervariasi antara 2,5 meter hingga 3,5 meter.
Komandan Sat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka memastikan pihaknya akan turut serta melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatra Utara.(ibr)