TajukRakyat.com,Medan– Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mereka yang masuk DPO itu terlibat dalam berbagai kasus, hingga tindak pidana.
Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mereka yang masuk DPO ini ada yang terlibat kasus dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD).
Selain itu, ada juga yang lari dari kesatuan alias disersi.
“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan. Termasuk komplotannya ini,” kata Sonny, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Selasa (18/6/2024).
Namun begitu, kata Sony, dari 15 orang DPO, beberapa diantaranya sudah ada yang diproses dan ditahan.
Satu diantaranya adalah Aiptu Sutarso.
Disebutkan Sony, bahwa mereka yang DPO sudah dipecat.
Surat DPO sendiri terbit pada 6 Juni 2024 dan ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.
Adapun ke 15 Polisi tersebut ialah :
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4.Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6.Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13.Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting