15 Personel Polrestabes Medan Masuk DPO, Terlibat Berbagai Kasus Hingga Pidana

Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang (DPO).

TajukRakyat.com,Medan– Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mereka yang masuk DPO itu terlibat dalam berbagai kasus, hingga tindak pidana.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mereka yang masuk DPO ini ada yang terlibat kasus dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD).

Selain itu, ada juga yang lari dari kesatuan alias disersi.

“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan. Termasuk komplotannya ini,” kata Sonny, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:   Sat Reskrim Persempit Ruang Gerak DPO Samsul Tarigan, Kasat: Jangan Ada yang Melindungi

Namun begitu, kata Sony, dari 15 orang DPO, beberapa diantaranya sudah ada yang diproses dan ditahan.

Satu diantaranya adalah Aiptu Sutarso.

Disebutkan Sony, bahwa mereka yang DPO sudah dipecat.

Surat DPO sendiri terbit pada 6 Juni 2024 dan ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.

Adapun ke 15 Polisi tersebut ialah :

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4.Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6.Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

Baca Juga:   Rawan Kejahatan, Pemuda di Kampung Salam Belawan Lempari Motor Pakai Batu

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13.Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *