TajukRakyat.com,Medan– Kasus pencurian anjing di Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan belum mampu diungkap polisi.
Teranyar, pemilik anjing membuat sayembara.
Dalam selebaran sayembara itu, pemilik anjing memampangkan wajah satu diantara dua pelaku.
Adapun pelaku pencurian anjing itu disebut bernama Bemo.
Bemo adalah pelaku utama pencurian anjing yang sempat diduga menggunakan racun untuk mencuri peliharaan warga tersebut.
“Update hadiahnya sekarang Rp 30 juta. Angkanya bisa bertambah terus,” kata Suwanto pada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan, dirinya sengaja membuat sayembara agar pelaku bisa segera ditangkap.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, dapat langsung menghubungi nomor yang tertera dalam selebaran sayembara tersebut.
Adapun isi sayembara pencurian anjing ini sebagai berikut:
“Dicari, atas dugaan peracunan anjing, pencurian dan memasuki properti orang lain,”
“Nama panggilan: Bemo. Terakhir kali terlihat di Perumnas Mandala, Medan,”
“Hadiah Rp 24.000.000. Bagi yang mengetahui keberadaan + mengamankan hingga polisi tangkap,”.(arch)