TajukRakyat.com,Medan – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengajak masyarakat Kota Medan, khususnya para pengguna jalan agar selalu tertib berlalulintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Hal itu disampaikan Bripda Tehresia Togatorop, personel Backoffice Smartcity Satlantas Polresabes Medan melalui sebuah unggahan video, Kamis (17/4/25).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya para pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan,” sebut Tehresia mewakili Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita.
Menurut Bripda Tehresia, keselamatan berkedarana bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab kita bersama.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diingat saat berkendara:
1. Gunakan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi pengendara sepeda motor. 2, Gunakan sabuk pengaman saat mengemudi mobil. 3, Patuhi rambu dan marka jalan serta arahan petugas.
4. Hindari berkendara dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol. 5, Dilarang menggunakan knalpoot brong. 6, Dilarang menerobos lampu merah.
7, Dilarang melawan arus lalulintas. 8, Dilarang parkir sembarangan atau di tempat terlarang. 9, Dilarang membawa muatan melebihi tonase atau kendaraan tidak sesuai kelas jalan.
10, Jangan menggunakan ponsel saat berkendara. 11, Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi dokumen seperti SIM dan STNK.
“Mari ciptakan budaya lalulintas yang aman, tertib dan beretika. Ingat! keselamatan bukan pilihan, melainkan kebutuhan. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan. Sayangi diri, keluarga dan sesama pengguna jalan lainnya,” imbuh Tehresia. (*)