Delapan Jukir Liar yang Terjaring Razia Diberi Pembinaan

Salah satu jukir.(ist)
Salah satu jukir.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Delapan juru parkir (jukir) liar diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (10/7/24).

Ia mengatakan para jukir itu diamankan seusai petugas Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan sosialisasi, Senin (8/7/24) kemarin.

Para jukir liar mengaku keberatan dengan kebijakan Pemko Medan dan berusaha memberikan argumen.

Perwakilan Dishub atas nama Ricard melakukan sosialisasi dan para jukir tersebut tidak terima.

Baca Juga:   LPTQ Diharapkan Terus Meningkatkan Pembinaan Terhadap Qori dan Qoriah

“Saat diperiksa kelengkapan izin, mereka tidak dapat menunjukkan,” ujar Budiman dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/24).

Setelah menerima laporan tersebut, pihak Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para jukir itu dari berbagai lokasi.

“Kita amankan dari Jalan Gunung Krakatau, Jalan Bukit Barisan II dan Jalan Mukhtar Basri Medan Timur,” lanjutnya.

Kedelapan jukir liar yang diamankan masing-masing, Muhammad Zulham Lubis (39), Trisno (40), Muhammad Rifadi (34), Muhammad Yur Aidil (45), Ardian Hidayat (51), Gunawan Putra (34), Muhammad Sofyan Sitorus (23) dan Jumadi Syahputra (38).

Baca Juga:   5 Jukir Liar Terjaring Razia Dishub Kota Medan, Belasan Kendaraan Parkir Sembarangan

“Kedelapannya kita lakukan pembinaan,” ucapnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *