TajukRakyat.com,- Penembakan yang dilakukan anggota TNI AU terhadap pemulung bernama Jerni (25) di kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah mencuri perhatian publik.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polisi Militer (POM) TNI AU.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri menegaskan bahwa anggota TNI AU yang menembak pemulung itu akan diproses huku.
Secara prosedur, prajurit TNI AU tersebut salah karena menembak sembarangan.
Seharusnya, kata dia, pemulung tersebut didatangi dan diperingatkan baik-baik dan dihalau, bukannya ditembak.
“Yang jelas prajurit salah menembak sembarangan, harusnya didatangi baik-baik. Selanjutnya, pihak Danlanud Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) yang berwenang (memproses hukum),” kata Marsma Ardi Syahri, dikutip TajukRakyat.com dari Kompas.com, Sabtu (13/7/2024).
Dia tidak memungkiri, kesalahan penanganan itu membuat anggota yang menembak perlu diproses hukum.
Proses hukum itu bakal dilakukan oleh Danlanud Sultan Hasanuddin.
“Proses hukumnya oleh Danlanud Hasanuddin sebagai ankumnya. Kalau pemulung harusnya didatangi saja berdua sebagai jaga-jaga, diperingati lagi baik-baik, dan dihalau keluar, jangan ditembak,” kata dia.
Saat ini, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma Bonang Bayuaji sudah turun tangan untuk menyembuhkan korban, meliputi pengobatan sampai sembuh dan memberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu.
Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.
“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Jumat.
Kronologis Kejadian
Kasus penembakan ini terjadi di rumah dinas TNI AU Mutiara Palu Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan pada Kamis (11/7/2024) sekira pukul 17.00 Wita.
Saat itu, pemulung bernama Jerni dan dua temannya memasuki wilayah rumah dinas dengan melompati pagar.
“Kalau kronologi singkatnya, jadi kemarin itu ada 3 orang yang masuk ke halaman belakang detasemen,”terang Bonang Batuaji.
Ia melanjutkan, aksi Jerni yang memanjat pagar lantas kepergok oleh seorang personel yang keluar dari pintu.
Sementara 2 orang teman Jerni sudah berada di sebelah bangunan dekat dapur.
“Kebetulan salah satu prajurit TNI AU yang di detasemen keluar lewat pintu samping dan memergoki salah satu dari mereka sudah di dalam pagar. Ternyata bertiga, yang dua sudah berada di sebelah bangunan hampir masuk ke dapur,” terang Bonang.
Bonang mengaku saat itu personel TNI AU sempat menegur Jerni dan temannya untuk keluar dari wilayah rumah dinas.
Namun karena teguran tidak diindahkan sehingga personel tersebut mengambil tindakan tegas dengan menembak Jerni menggunakan senapan angin.
“Sehingga ditegur, namun kelihatannya ada juga kendala bahasa, diusir, tapi sulit sehingga ada tindakan yang sedikit tegas untuk memaksa yang masuk segera keluar,” ungkapnya.(**)