TajukRakyat.com,Medan– Polda Sumut saat ini telah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ratu Talisha atau Ratu Entok.
Laporan tersebut dilayangkan dua elemen mahasiswa dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentu setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme,”kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (5/10/2024).
Namun, belum dijelaskan lebih lanjut kapan para pihak akan dipanggil untuk diklarifikasi.
Diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ratu Entok bermula saat videonya viral di TikTok.
Dalam video yang viral itu, Ratu Entok tengah memegang foto Yesus.
Ia lalu mengatakan beberapa hal, yang kemudian dianggap kurang pantas karena dinilai menyinggung agama tertentu.
“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” kata Ratu Entok di depan foto Yesus.
“Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur,” bentaknya dengan ekspresi geram.
Karena video itu, beberapa masyarakat kemudian geram dan melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut.
Setelah dilaporkan ke Polda Sumut, Ratu Entok lewat akun TikToknya @ratuentokglowskincare kemudian meminta maf.
“Entok memohon kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada yang beragama Nasrani, yang mana salahnya Entok memegang foto tersebut. Dari hati yang paling dalam, Entok mengucapkan mohon maaf, perkataan ataupun perbuatan entok salah dan tidak sesuai,” katanya.(**)