Besok Mal Centre Point Rencananya Akan Dibongkar

Alat berat milik Pemko Medan bersiaga untuk merogohkan bangunan Mal Centre Point yang masih menunggak pajak Rp 250 miliar, Rabu (29/5/2024).
Alat berat milik Pemko Medan bersiaga untuk merogohkan bangunan Mal Centre Point yang masih menunggak pajak Rp 250 miliar, Rabu (29/5/2024).

TajukRakyat.com,Medan– Pemerintah Kota Medan berencana akan membongkar Mal Centre Point yang ada di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Pembongkaran dilakukan lantaran mal tersebut tak kunjung membayar sisa tunggakan pajak senilai Rp 143 miliar.

Camat Medan Timur, Alfi Pane mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perintah pembongkaran yang ditandatangani Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Surat tersebut mereka terima pada Jumat (19/7/2024) kemarin.

Alfi mengatakan, rencananya pembongkaran akan dilakukan pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino: Kita Tidak Tolerir Begal dan Kasus Jalanan

“Kami ada melakukan pemantauan tadi pagi. Tapi memang belum ada pengosongan tenant (di Mal Centre Point) sampai siang ini,” kata Pane, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Minggu (21/7/2024).

Pane mengatakan, pihaknya akan menunggu langkah lebih lanjut dari Dinas Bapenda dan Pj Sekda Kota Medan.

Sebab, alat berat sendiri belum ada dikerahkan ke lokasi pembongkaran.

Di lokasi Mal Centre Point, aktivitas masih berjalan seperti biasa.

Mal masih tetap buka dan menerima pengunjung di hari libur.

Baca Juga:   Badikenita Br Sitepu Hadiri Pelantikan Peradi Kota Medan : Semoga Semakin Profesional

Tenant yang ada di dalam mal juga terlihat biasa-biasa saja, tidak ada yang mengemasi barang.

Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya sudah memberikan imbauan, bahwa Pemko Medan kali ini akan bertindak tegas terhadap Mal Centre Point.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *