TajukRakyat.com,Delitua – Seorang pria disebut-sebut preman kampung mengacungkan parang ke bocah SD di areal sekolah.
Pelaku berinisial DA alias Delon (37) ditangkap petugas Polsek Delitua di rumahnya Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Sabtu (20/7/24) kemarin.
Informasi didapat pada Senin (22/7/2024) malam Unit Reskrim Polsek Deli Tua mendapat laporan dari Kepling Jalan Pintu Air lV, Jaminta Sitepu.
Dalam laporannya tersebut, Jaminta mengatakan bahwa ada seorang laki-laki yang datang ke areal sekolah sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang.
Bahkan pelaku juga masuk ke dalam sekolah sehingga membuat resah para murid.
Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua langsung ketempat kejadian, dan mengamankan pria tersebut.
Selain pelaku, turut disita sebilah parang berukuran panjang 30 cm.
Kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Deli Tua guna diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Darma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Siregar, membenarkan penangkapan pelaku dan sudah dijebloskan ke sel tahanan.
“Benar bang, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.(*)