TajukRakyat.com,Medan – Dua pelaku spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) terpaksa ditembak polisi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru ikut mengamankan seorang penadah barang hasil curian.
Para pelaku masing-masing berinisial Anto Keling (49) warga Jalan Binjai KM 91 Gang PGA, Kecamatan Medan Sunggal, Farhan Ali Andoko alias Cecep (22) warga Jalan Komplek Ajalea, Kecamatan Medan Tembung, dan penadahnya Yuda Yudiansyah (28) warga Jalan Asrama Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama dalam keterangan kepada awak media pada Sabtu (11/8/24).
Ia mengatakan pelaku ditangkap bermula pada Rabu (7/8/24) lalu ketika petugas mendeteksi seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial (Medsos) dan beraksi di depah Apotik Kimia Farma Jalan Iskandar Muda Medan.
Petugas pun pembuntutan dan menciduk Anto Keling di pinggir Jalan Sei Mencirim Pondok, Deliserdang.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan kunci T dari saku celananya,” ujarnya.
Kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepedamotor bersama rekannya Farhan.
Petugas pun melakukan pengembangan untuk mencari rekannya.
“Hasilnya, pada Kamis (8/8/24) sekitar pukul 8.30 WIB, Farhan datang ke Jalan Gatot Subroto. Dengan sigap petugas menangkap pelaku. Lalu, kedua pelaku mengaku sepedamotor hasil curian dijual kepada Yuda di kawasan Mencirim dan Brayan,” jelasnya.
Petugas pun membawa kedua pelaku untuk kembali melakukan pengembangan mencari penadah dan barang bukti sepedamotor hasil curian.
Yuda akhirnya diamankan di Jalan Asrama 124 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku (Anto Keling dan Farhan) melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Lantaran tidak diindahkan lanjut kapolsek, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.
Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis. Setelah itu dibawa ke Polsek Medan Baru.
“Hasil pemeriksaan dan interogasi, Anto Keling mengaku sudah 9 kali mencuri sepedamotor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Sedangkan Farhan sudah 5 kali ikut melakukan aksi curanmor bersama Anto Keling,” ujarnya.
“Sementara Yuda mengaku telah menerima sepeda motor curian dari Farhan sebanyak 3 unit dan telah di jual kembali kepada Pipin (DPO) di wilayah Padanglawas,” pungkas Yayang.
Selain ketiga pelaku, petugas ikut menyita barang bukti sepedamotor Honda Vario 125 milik pelaku, kunci T, 1 jaket, 2 HP, 2 helm, 2 dompet dan satu tali pinggang. (*)
⁹