TajukRakyat.com,Dairi– Sopir bus antarkota berinisial RHP (28) nekat mencabuli penumpangnya berinisial MDS (21).
Modusnya, pelaku beraksi saat korban tengah tertidur di perjalanan.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika korbannya berangkat dari Kota Medan bersama penumpang lainnya menuju Kabupaten Dairi menumpangi bus yang dikemudikan pelaku.
Kebetulan, korban duduk di bagian depan samping kursi sang sopir.
Saat bus melintas di kawasan Sibolangit, pelaku mulai melancarkan aksinya.
“Pelaku mengelus paha korban dengan tangan kirinya,” kata AKP Meetson Sitepu, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Minggu (11/8/2024).
Kemudian, pelaku juga sengaja menyentuh bagian dada korban dengan tangan kirinya.
Karena kaget, korban terbangun.
Lalu, korban terdiam karena ketakutan.
Meski aksinya sudah dipergoki, pelaku tak juga menghentikannya.
Malah, pelaku makin beringas dengan meremas dada korban.
Korban pun ketakutan dan minta pindah duduk di belakang.
“Korban kemudian menghubungi ayahnya sambil menangis,” kata Meetson.
Mendapat laporan anaknya dicabuli, orangtua korban kemudian menjemput anaknya di loket Kota Sidikalang.
Peristiwa ini sempat membuat heboh, hingga pelaku kemudian digelandang ke Polres Dairi.
Karena orangtua korban melapor ke polisi, pelaku pun kemudian ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf (a) UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Subs Pasal 289 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara, dan denda Rp 50 juta.(**)