TajukRakyat.com,Sunggal – Wilayah Sunggal dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Soalnya pada Rabu (11/9/24), personil Brimob Polda Sumut gerebek salah satu pemukiman warga yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Lokasi sarang narkoba yang digerebek yakni Jalan Tahi Bonar Simatupang, Jalan Kelambir V Gg. Pantai, Jalan Binjai, Jalan Pembangunan, Jalan Amal, Jalan Gagak Hitam (Ring Road), Jalan Kasuari dan Jalan Merak.
Operasi penggrebekan dipimpim Ipda Rudi Syahputra Siregar.
“Selama operasi, kita temukan gubuk yang didalamnya ada bong (alat hisap) dan mancis. Gubuk ini diduga kuat menjadi tempat konsumsi narkoba,” kata Rudi usai operasi.
Ia mengatakan temuan ini menunjukkan masih maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sunggal, sehingga operasi ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba.
Rudi mengatakan patroli Kamtibmas dan operasi GKN merupakan bentuk komitmen Sat Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Sunggal.
“Kami mengharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di masyarakat,” harapnya.(*)