TajukRakyat.com,Sipirok – Laksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan Zero Halinar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia dipimpin Ka KPR, didampingi Kasubsi Pengelolaan, Karupam, staf pengelolaan, serta anggota jaga Rutan Kelas IIB Sipirok, Kamis (12/9/24).
Selama kegiatan razia, tim menyisir blok A kamar 5, 6 dan blok B kamar 3, 4.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Rutan Sipirok.
Barang-barang tersebut diantaranya sendok stainless, Senjata Tajam, korek api, kartu, dan kaleng.
Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik.
Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Sipirok dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.(*)
Kamar hunian diperiksa.(ist)