Polisi Masih Memburu Pria yang Diduga Terlibat Pembunuhan Rusman Maralen Situngkir

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Penyidik Unit Reskrim Polsek Helvetia masih mendalami kasus tewasnya Rusman Maralen Situngkir (61).

Istri korban (Rusman) yakni Tiromsi Sitanggang (57) diduga tidak sendiri melakukan pembunuhan terhadap suaminya, dan polisi menduga ada pelaku lain yang terlibat.

Kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang saat ditanyai awak media.

Dijelaskan Kapolsek, sebelum pembunuhan terjadi, di dalam rumah ada 4 orang.

“Dari keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian itu, di dalam rumah ada 4 orang yang diantaranya korban sendiri, pelaku, seorang pria berinisial GS dan pegawai Notaris,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:   Mekanik Motor Bunuh Selingkuhan Usai Setubuhi Korban, Kaki Ditembak

Lanjut Alex akrab perwira ini disapa, pasca korban ditemukan tewas, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan Tiromsi, lalu menetapkanmya menjadi tersangka.

“Pasca tewasnya korban, GS tidak terlihat lagi. Pria tersebut diduga kuat ikut melakukan pembunuhan terhadap korban. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap GS,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan hingga saat ini pelaku belum juga mengakui perbuatannya.

Kapolsek masih menyelidiki dan mendalami apa hubungan pelaku dengan GS.

“Namun demikian karena didukung dengan saksi-saksi, sejumlah alat bukti dan hasil otopsi, pelaku pembunuhan mengarah ke tersangka Tiromsi. Masih kita selidiki apa hubungan pelaku dan GS,” pungkasnya.

Baca Juga:   SD Panca Budi Medan dan Nuvo Family Gelar Seminar Parenting

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Rusman Maralen Situngkir (61), seorang istri yang juga oknum dosen di salah satu universitas di Medan berinisial Tiromsi Sitanggang (57) diamankan Polsek Medan Helvetia.

Selain itu wanita yang bergelar Doktor (Dr) itu juga diduga telah merekayasa kematian suaminya dengan dalih kecelakaan lalulintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *