PWI Pusat Batalkan Riau Sebagai Tuan Rumah HPN 2025

M Harris Sadikin.(ist)
M Harris Sadikin.(ist)

TajukRakyat.com,Jakarta – Ketua Bidang Pembinaan Daerah M Harris Sadikin memastikan, tidak ada perubahan lokasi perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Lokasi perayaan tetap di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Perubahan lokasi HPN 2025 sesuai keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II pada 21 Agustus 2024 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kita tetap mengacu pada hasil Konkernas II Banjarmasin. HPN 2025 akan dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hasil Konkernas dikuatkan rapat pleno pengurus PWI Pusat pada awal September 2024,” ungkap Harris, Kamis (19/9/24).

Dijelaskan, proses administrasi sudah disiapkan. PWI Pusat sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau berkaitan dengan pembatalan penunjukan sebagai tuan rumah.

Baca Juga:   Agam, Pengendali 45 Kg Sabu di Rutan Kelas I Medan Tetap Divonis Mati

Kemudian, PWI Kalimantan Selatan sudah menyampaikan surat kesiapannya sebagai tuan rumah HPM 2025.

Jadi secara administrasi semua sudah lengkap dan dinyatakan tidak ada persoalan.

Berkaitan adanya pihak yang mengklaim Riau sebagai tuan rumah HPN 2025, kata Harris, silakan saja.

Itu bukan merupakan dari organisasi PWI. Karena, PWI Pusat sudah membentuk kepanitian HPN 2025 di Kalimantan Selatan. PWI yang sah adalah Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad.

Selain itu, kata Harris hanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai PWI. Silakan mereka mengklaim, PWI Pusat tetap menjalankan program sebagaimana yang sudah direncanakan.

Baca Juga:   Pertemuan Kloter Maktab 10 : Armuzna Semakin Dekat, Jemaah Haji Diminta Saling Memaafkan

“Tidak ada dualisme PWI. Organisasi PWI hanya satu, Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjend Iqbal Irsyad,” tegas Harris.

Kepengurusan PWI, jelas Harris, sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomer AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024. Jika ada yang mengaku sebagai PWI, silakan lihat apakah sesuai dengan AHU yang terdaftar di Kemenkum HAM atau tidak.

“Kalau tidak sesuai, berarti itu hanya ulah segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI Pusat,” ucapnya.

Dikatakan Harris, PWI masih berjalan sebagaimana organisasi lainnya, pengurus terus merancang program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya anggotanya.

Baca Juga:   Dua Mayat Pria Mengambang di Parit Ternyata Pak Ogah, Polisi Amankan Pemilik Mobil Avanza

Bahkan uji kompetensi wartawan (UKW), sekolah jurnalisme Indonesia (SJI), anugerah adinegoro, dan program lainnya masih berjalan sebagaimana perencanaan awal.

“Seluruh provinsi diminta tetap fokus terhadap program yang sudah disusun. Tidak perlu terpengaruh terhadap isu yang dihembuskan segelintir oknum. Kita tetap jalan untuk membesarkan PWI, demi kepentingan anggota,” pungkas Harris.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *