Sumut  

BBKSDA Sumut Lepasliarkan Trenggiling

Petugas sebelum melepasliarkan trenggiling. [Dok.BBKSDA Sumut].

TajukRakyat.com- Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Konservasi Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung melepasliarkan Trenggiling (Manis javanica) di kawasan PLTA Sipan Sihaporas Kawasan Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat di desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (30/9). Trenggiling  ini sebelumnya ditemukan warga, Porman Bakara di parit kolam renang miliknya.

Ketua Tim Humas BBKSDA Sumut, Nofri Yenni dalam keterangannya, Kamis (3/10)mengatakan, pada Minggu, (29/9)
Kepala Resort Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori menerima laporan adanya temuan trenggiling oleh masyarakat Kelurahan Sihaporas Nauli.

Baca Juga:   Cekcok, Pemuda di Kota Tebingtinggi Kena Tikam, Pelaku Langsung Diamankan

Selanjutnya petugas di damping anggota dari lembaga mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) menyambangi lokasi. Pemilik Kolam Renang Fren di Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Porman Bakara pada petugas mengatakan, ia menemukan trenggiling di saluran air kolam renangnya.

Lalu diamankannya dan rencananya akan diserahkan ke petugas BBKSDA Sumut. Namun tak lama berselang petugas datang ke lokasi.

Usai mengevakuasi trenggiling, petugas memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi seperti trenggiling termasuk jenis yang dilindungi dan kondisinya saat ini terancam punah, sehingga perlu menjaga kelestariannya dengan menggembalikan ke habitat alaminya.

Baca Juga:   Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Lembu Diringkus saat Tertidur Lelap

“Dari pengamatan petugas, trenggiling berjenis kelamin jantan itu diperkirakan masih remaja, terlihat sehat dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan,”jelasnya.

Pada Senin (30/9) trenggiling pun dilepasliarkan petugas di lokasi PLTA Sipan Sihaporas Kawasan Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat di Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, disaksikan lembaga mitra kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara YEL, petugas PLTA Sipan Sihaporas dan warga, Porman Bakara.
“Semoga dengan pelepasliaran ini, trenggiling dapat hidup dengan baik di habitat alaminya dan berkembang biak untuk meningkatkan populasinya,”tukasnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *