TajukRakyat.com,Medan– Dua tersangka maling HP, Abner Siagian dan Hendrik Muliyono meringis kesakitan usai kakinya ditembak polisi.
Keduanya terpincang-pincang, ssetelah sempat melawan, bahkan ada yang berusaha memukul petugas saat ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M Yusuf Dabutar mengatakan, kedua tersangka ini sudah diburon selama tujuh bulan.
Pada 26 Februari 2024 lalu, keduanya menggasak HP milik korbannya Ignatius Parsada Bangun.
Saat itu korban meletakkan HP nya di dashboard motor.
Kedua pelaku yang sudah mengintai korban kemudian melakukan perampasan, lalu kabur.
“Korban kala itu sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, tapi tidak berhasil,” kata Iptu M Yusuf Dabutar, Sabtu (19/10/2024).
Setelah kejadian, korban pun melapor ke Polsek Patumbak.
Polisi yang menyelidiki kasus ini butuh waktu yang cukup panjang menangkap kedua maling tersebut.
Mereka kerap berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi.
Namun, pada Jumat (18/10/2024) kemarin, kedua pelaku akhirnya ditangkap.
Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda.
Polisi pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua pelaku lantaran melawan saat diamankan.(rio)