Kos-kosan di Zona Merah Narkoba Kota Siantar Digerebek, Satu Pria Diamankan

Seorang penghuni kos terjaring razia karena positif narkoba.
Seorang penghuni kos terjaring razia karena positif narkoba.

TajukRakyat.com,Siantar– Petugas gabungan Polres Siantar menggerebek kos-kosan yang ada di zona merah peredaran narkoba.

Lokasinya ada di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Dalam penggerebekan ini, ada satu orang pria yang diamankan.

“Pria yang diamankan ini dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine,” kata Kasat Res Narkoba Polres Siantar, AKP JH Pasaribu, Selasa (22/10/2024).

Pasaribu mengatakan, penggerebekan dilakukan Senin (21/10/2024) sore.

Para penghuni kos-kosan sempat kaget begitu melihat kedatangan polisi.

Baca Juga:   Tertangkap Simpan 27 Kg Sabu, Surungan Marusaha Siahaan Terancam 20 Tahun Penjara

Meski begitu, petugas tak menemukan barang bukti narkoba yang dicari.

“Pria yang positif narkoba ini kami serahkan ke BNNK Siantar untuk menjalani asesmen,” kata Pasaribu.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *