TajukRakyat.com,Siantar– Petugas gabungan Polres Siantar menggerebek kos-kosan yang ada di zona merah peredaran narkoba.
Lokasinya ada di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Dalam penggerebekan ini, ada satu orang pria yang diamankan.
“Pria yang diamankan ini dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine,” kata Kasat Res Narkoba Polres Siantar, AKP JH Pasaribu, Selasa (22/10/2024).
Pasaribu mengatakan, penggerebekan dilakukan Senin (21/10/2024) sore.
Para penghuni kos-kosan sempat kaget begitu melihat kedatangan polisi.
Meski begitu, petugas tak menemukan barang bukti narkoba yang dicari.
“Pria yang positif narkoba ini kami serahkan ke BNNK Siantar untuk menjalani asesmen,” kata Pasaribu.(vid)