TajukRakyat.com,Medan – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi sehingga seorang pengunjung tewas diduga over dosis (OD) di Diskotik Cafe Duku Indah (CDI).
Peristiwa maut itu mendapat reaksi dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut.
Buktinya, puluhan mahasiswa yang tergabung di Badko HMI Sumut unjukrasa di Mapolrestabes Medan, Kamis (7/11/2024).
Koordinator aksi Fuad, dalam orasinya mendesak Kapolrestabes Medan agar menangkap owner (pemilik) CDI.
“Kami meminta Kapolrestabes Medan menangkap pemilik CDI. Ada dugaan, lokasi hiburan malam tanpa izin tersebut jadi sarang narkoba,” teriak pengunjukrasa sambil membentang spanduk
Badko HMI Sumut menilai bahwa CDI seolah tutup mata walau ada korban meninggal dunia di lokasi tersebut.
Badko HMI Sumut: Tangkap Owner Diskotik CDI
DEMO: Puluhan anggota Badko HMI Sumut demo di depan Mapolrestabes Medan.
MEDAN – Puluhan anggota Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara (Sumut) unjukrasa di depan Mapolrestabes Medan pada Kamis (7/11/2024) sore.
Dalam orasinya dipimpin Koordinator aksi, Fuad mereka mendesak Kapolrestabes Medan agar menangkap owner CDI. “Kami meminta Kapolrestabes Medan menangkap owner CDI yang diduga sarang narkoba,” ujar massa sambil membentanf spanduk kecaman.
Bahkan Badko HMI Sumut menilai bahwa CDI sepertinya tutup mata atas tewasnya seorang pengunjung di lokasi tersebut.
Seperti diberitakan, seorang wanita berinisial WPH (20) warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, meninggal dunia usai dugem di Diskotik CDI pada Senin (21/10/24) lalu.
Awalnya korban pada Minggu (20/10) pukul 18.00 Wib, bersama dua orang rekannya, NS dan H, berangkat dari sebuah kos-kosan menuju ke diskotik CDI untuk dugem.
Tak berselang lama, mereka bertemu kembali dengan rekannya seorang pria berinisial J.
Selanjutnya, mereka masing masing pun berpencar untuk menawarkan jasa ke para pengunjung CDI.
Setelah itu, korban bersama kedua rekannya diduga menkomsumsi narkotika jenis ekstasi.
Namun, korban diduga tidak kuat sehingga mengalami over dosis.
Guna menyelematkan nyawanya, korban dibawa ke praktek Bidan Nia Lani Giayawa, yang beralamat di Jalan Rasmi, Lingkungan ll Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, Korban sudah susah bernafas dan mulut sudah kaku.
Karena kondisinya sudah mengkuatirkan maka korban dilarikan ke salah satu rumah sakit di Binjai.
Namun, sebelum mendapat pertolongan medis wanita malang ini meregang nyawa.(*)