Poldasu dan Gubsu Didemo, Cawe-cawe Oknum Aparat pada Pilgubsu Nodai Demokrasi

Aksi demo. (ist)
Aksi demo. (ist)

TajukRakyat.com,Sumut – Sejumlah massa mengatasnamakan Rakyat Sumatera Utara Peduli Pilkada 2024 menilai tindakan cawe-cawe yang dilakukan oknum aparat keamanan dan juga pejabat pemerintahan di Sumatera Utara menjelang Pilgubsu 2024 telah melanggar kesucian demokrasi.

“Seharusnya Pilgubsu 2024 berjalan sesuai UU yang berlaku namun kenyataannya membiarkan terjadinya cawe-cawe dari beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota karena merasa dilindungi aparat keamanan,” teriak Azhari, kordinator massa aksi demo saat menyampaikan pernyataan sikap di depan Markas Poldasu Jl. Sisingamangaraja Medan, Senin (18/11).

Ada dugaan cawe-cawe tersebut, disebutkan Azhari, apabila Kapoldasu tidak mampu memberikan tindakan terhadap cawe-cawe yang terjadi di lingkungan Kepolisian maupun terhadap para pejabat, maka sebaiknya kinerja Kapoldasu dievaluasi atau mengundurkan diri.

“Kami atas nama Rakyat Sumatera Utara meminta Kompolnas untuk mengambil tindakan kepada Kapoldasu apabila cawe-cawe ini terus berjalan,” ujarnya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Tetapkan Ketua Brigsus Jadi Tersangka

Rakyat Sumatera Utara Peduli Pilkada, tambah Azhari, berharap agar pihak aparat harus mengambil tindakan tegas, khususnya terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Plt Bupati Tapsel secara terang-terangan memberi tekanan kepada para ASN agar berpihak kepada salah satu pasangan.

“Apabila kondisi seperti ini dibiarkan, sama saja merusak marwah Kapoldasu karena dinilai tidak mampu mengambil tindakan terhadap oknum Plt Bupati Tapsel yang dinilai arogan dan merusak sistem demokrasi,” sebut Azhari.

Dijelaskan Azhari, Rakyat Sumatera Utara Peduli Pilkada 2024 tidak akan tinggal diam apabila demokrasi ini dinodai oleh pihak aparat keamanan maupun pejabat yang berkuasa saat ini.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Praja Toba 2024

Aksi demo selama beberapa jam itu akhirnya bubar setelah Korlap Aksi Massa Demo Azhari menyerahkan Surat Pernyataan Sikap kepada Kapoldasu yang diterima Kombes Bostang Panjaitan.

Kombes Bostang Panjaitan menyatakan akan menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap tersebut kepada Kapoldasu.

Usai menyerahkan surat pernyataan sikap, massa aksi demo meninggalkan markas Poldasu menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara guna penyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap.

Di depan Kantor Gubsu, massa aksi demo juga meminta agar Pj Gubsu segera dicopot karena diduga melakukan cawe-cawe untuk kepentingan salah satu pasangan calon.

“Selain itu, Pj Gubsu tidak memberikan tindakan terhadap Plt Bupati Tapsel yang dinilai berpihak kepada pasangan calon tertentu dengan mengarahkan para ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon,” ujar Azhari.

Baca Juga:   Waspadai Penipuan Modus QR Code, Ini Cara Mencegahnya

Usai menyampaikan sikap, surat pernyataan sikap tersebut diserahkan kepada Asisten Ekonomi dan Pemerintahan Effendi Pohan.

Effendi berjanji akan segera menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap tersebut kepada Pj Gubsu.

Azhari menambahkan, jika tuntutan massa Rakyat Sumatera Utara Peduli Pilkada 2024 tidak ditindaklanjuti oleh Kapoldasu, Pj Gubsu dan Kompolnas maka massa aksi demo akan kembali melakukan aksi demo dengan massa yang lebih banyak lagi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *