Penjambret Kambuhan Angkat Tangan Usai Kedua Kakinya Ditembak Polisi

Pelaku di kursi roda.(ist)
Pelaku di kursi roda.(ist)

TajukRakyat.com,Medan- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap penjambret kambuhan bernama Zul Afwan Fahrozi (29).

Pelaku ditangkap setelah merampas kalung emas 16 karat seberat 12 gram milik korbannya Widius Telaumbanua (29).

Aksi penjambretan ini terjadi pada Rabu (6/11/2024) lalu di Jalan Cirebon, Medan Kota.

Setelah kejadian, polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengumpulkan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, didapatilah identitas pelaku.

“Tersangka kamu amankan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Brigjend Katamso,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid, kemarin

Baca Juga:   Sepanjang 2023, BNN Sumut Sita 99,5 Kg Sabu dengan 129 Tersangka 

Bambang mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, penyidik berencana melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

Sayangnya, pelaku melawan, hingga kedua kakinya ‘dihadiahi’ timah panas.

“Kami terpaksa melumpuhkan pelaku, lalu membawanya ke RS Bhayangkara Medan,” kata Iptu Bambang.

Saat ini, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *