TajukRakyat.com,Semarang – Aipda RZ (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ditahan di Polda Jawa Tengah.
Dia merupakan oknum polisi yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17) anggota paskibra siswa SMKN 4 Semarang.
Anggota atas nama R dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng.
“Yang bersangkutan dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Semarang, seperti dilansir Inews.com Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, polisi mempunyai bukti terjadi tawuran antarkreak yang berujung tewasnya Gamma karena timah panas petugas.
Namun tindakan Aipda RZ dianggap aksi berlebihan.
“Kami akan sampaikan proses secara transparan, kami ada bukti video (ada kasus tawuran), kami lakukan upaya hukum anggota, proses ini diawasi internal Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum Polri),Komnas HAM, Kompolnas, media serta Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan),” katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada kesempatan yang sama menyebut ada dua tembakan dilepaskan yang melukai tiga korban dalam kejadian siswa SMK ditembak polisi.
Dia menjelaskan, tembakan pertama mengenai pinggang Gamma. Kemudian tembakan kedua menyerempet dada korban A yang berboncengan dengan S.
Dia menjelaskan, tembakan pertama mengenai pinggang Gamma.
Kemudian tembakan kedua menyerempet dada korban A yang berboncengan dengan S.
Sementara S mengalami luka tembak di tangan kiri. Korban S dan A berboncengan satu motor.
Sementara Gamma disebut membonceng motor orang lain yang tak dikenal. Situasi kacau saat tawuran terjadi dan ketika polisi melepaskan tembakan.
Tembakan pertama mengenai pinggang almarhum (Gamma), kedua mengenai S dan A, itu satu peluru.
“Sekali lagi penanganan kasus excessive action atau tindakan berlebihan anggota dilakukan Polda Jateng,” kata Kapolrestabes.(*)